Pembangunan kesehatan merupakan
upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh
pelayanan kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang
sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan
mendukung pembangunan ekonomi, serta memiliki peran penting dalam upaya
penanggulangan kemiskinan.
Pembangunan kesehatan diarahkan
untuk meningkatkan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan;
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan; meningkatkan perilaku hidup bersih
dan sehat; meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit;
meningkatkan keadaan gizi masyarakat; dan meningkatkan penanganan masalah
kesehatan di daerah bencana.
Permasalahan penting lainnya yang dihadapi adalah terjadinya beban
ganda penyakit, yaitu belum teratasinya penyakit menular yang diderita oleh
masyarakat seperti tuberkulosis paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA),
malaria, dan diare, serta munculnya kembali penyakit polio dan flu burung.
Namun, pada waktu yang bersamaan terjadi peningkatan penyakit tidak menular
seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, serta diabetes melitus dan kanker.
Penyakit menular yang diderita
oleh masyarakat sebagian besar adalah penyakit infeksi seperti tuberkulosis
paru yang saat ini menduduki urutan ke-3 terbanyak di dunia, infeksi saluran
pernafasan akut (ISPA), malaria, dan diare. Selain itu Indonesia juga
menghadapi emerging diseases (penyakit
yang baru berkembang) seperti HIV/AIDS dan Severe
Acute Respiratory Syndrom (SARS) dan re-emerging
diseases (penyakit yang sebelumnya mulai menurun, tetapi meningkat kembali)
seperti demam berdarah dengue (DBD) dan TB paru.
Salah
satu penyakit menular yang akhir-akhir ini menonjol adalah munculnya kasus
polio di beberapa wilayah seperti Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah,
Lampung, dan DKI Jakarta. Polio merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya
yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem syaraf dan bisa menyebabkan
kelumpuhan menetap atau kematian. Satu dari 200 kasus infeksi virus akan
menyebabkan kelumpuhan, 5–10 persen pasien meninggal dunia akibat kelumpuhan
pada otot pernapasan. Tidak ada obat untuk penyakit polio. Penyakit ini hanya
bisa dicegah dengan imunisasi. Vaksin untuk imunisasi ini aman dan oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI) dinyatakan halal.
Untuk mengatasi berbagai
permasalahan kesehatan, kebijakan umum pembangunan kesehatan diarahkan pada
1)
peningkatan upaya pemeliharaan, pelindungan, dan
peningkatan derajat kesehatan dan status gizi terutama bagi penduduk miskin dan
kelompok rentan;
2)
peningkatan upaya pencegahan dan penyembuhan penyakit
baik menular maupun tidak menular;
3)
peningkatan kualitas, keterjangkauan, dan pemerataan
pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dasar dan rujukan terutama
bagi keluarga miskin, kelompok rentan dan penduduk di daerah terpencil,
perbatasan, rawan bencana dan konflik;
4)
peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan
terutama untuk pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, dan
perbatasan;
5)
penjaminan mutu, keamanan dan khasiat produk obat,
kosmetik, produk komplemen, dan produk pangan yang beredar, serta mencegah
masyarakat dari penyalahgunaan obat keras, narkotika, psikotropika, zat
adiktif, dan bahan berbahaya lainnya; dan
6)
peningkatan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
dalam perilaku hidup bersih dan sehat.
Upaya penyehatan lingkungan juga menunjukkan keberhasilan
yang cukup bermakna. Berdasarkan data riset (Riskesdas dan Susenas) persentase
penduduk yang memiliki akses terhadap air minum berkualitas meningkat dari 47,7
% pada tahun 2009 menjadi 55,04% pada tahun 2010. Angka ini mengalami penurunan
menjadi 43.10 % pada tahun 2011 dan 41,66% pada tahun 2012, akan tetapi
kemudian meningkat lagi menjadi 66,8% pada tahun 2013. Kondisi membaik ini
mendekati angka target 67% pada tahun 2014.
Sedangkan persentase penduduk yang memiliki akses
sanitasi dasar yang layak mengalami peningkatan setiap tahunnya mulai pada
tahun 2010 sebesar 55.50 % sampai dengan tahun 2014 sebesar 60.91 %. Demikian
juga dengan pengembangan desa yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat (STBM) sebagai upaya peningkatan penyehatan lingkungan, capaiannya
terus mengalami peningkatan sebesar2.510 desa pada tahun 2010 hingga 20.497
desa pada tahun 2014. Namun upaya- upaya keberhasilan tersebut ternyata belum
dapat menyelesaikan permasalahan air dan
sanitasi di Indonesia sebagai negara dengan sanitasi terburuk peringkat kedua
di dunia.
Selain dipermukiman, upaya pencegahan dan pengendalian
penyakit melalui penyehatan lingkungan juga terdapat pada tempat tempat umum
(TTU) dan tempat pengelolaan makanan (TPM). Pada tahun 2014 tercatat sebanyak
68,24% TTU yang memenuhi syarat kesehatan dan sebanyak 75,21% TPM yang memenuhi
syarat kesehatan.
Disamping permasalah lingkungan yang bersifat
tradisional risk (air minum dan sanitasi), masih terdapat permasalahan
lingkungan yang bersifat modern risk. Antara lain pengelolaan limbah medis yang
merupakan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Pada tahun 2014 hanya 76,71%
kabupaten kota yang melaksanakan pembinaan pengelolaan limbah medis di
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pada tahun 2015, pengelolaan limbah
medis tidak lagi terfokus pada upaya kabupaten/kota dalam membina fasyankes
tetapi rumah sakit. Hal ini terkait dengan rumah sakit sebagai lini utama
pelaku dalam upaya pengendalian modern risk di
fasyankes.
Keseluruhan masalah yang telah dijelaskan sebelumnya
sangat diperlukan peran kepala daerah dan jajarannya. Peran kepala daerah dapat
ditingkatkan melalui upaya advokasi dalam bentuk apresiasi kepada kab/kota yang
menerapkan upaya penyehatan lingkungan. Pada tahun 2014 tercatat 66,07%
kabupaten/kota yang menyelenggarakan kabupaten/kota sehat. Diharapkan kabupaten
kota yang memenuhi kualitas kesehatan lingkungan akan berjalan secara linier
dengan angka tersebut.
>profil rumah sakit rsud ahmad darwis
>profil rumah sakit rsud ahmad darwis
0 komentar:
Posting Komentar